home icon
search icon
menu icon
UPT Laboratorium Penelitian Terpadu Universitas Sumatera Utara

Tentang

Tentang

Tentang UPT Laboratorium Penelitian Terpadu Universitas Sumatera Utara

Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Penelitian Terpadu Universitas Sumatera Utara, yang disingkat UPT LPT USU, adalah sebuah unit pelaksana teknis yang berfokus pada pelayanan, dengan prioritas tertinggi pada dukungan kegiatan penelitian di Universitas Sumatera Utara. Tugas UPT LPT USU mencakup pelayanan kepada berbagai entitas, seperti Fakultas, Program Studi, Lembaga Penelitian, Pusat Unggulan IPTEK (PUI), serta satuan kerja lainnya yang berada di lingkungan universitas.
Peran penting dari UPT Laboratorium Penelitian Terpadu adalah mengoordinasikan berbagai aktivitas laboratorium, yang mencakup pelayanan, riset, dan kerja sama. Selain itu, laboratorium ini berfungsi sebagai fasilitator untuk mendukung inisiatif dari Lembaga Inovasi dan Inkubasi Bisnis Teknologi Universitas Sumatera Utara. Hal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan produk-produk inovatif dan memaksimalkan peluang monetisasi dari hasil-hasil inovasi tersebut. Dengan demikian, UPT LPT USU memiliki peran krusial dalam memajukan penelitian dan inovasi di dalam universitas.

Video Profile

Profil Direktur

direktur UPT Laboratorium Penelitian Terpadu

Dr. Ir. Rahmi Karolina ST., MT., IPM., GP.

Profil Direktur

Direktur UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU

Ir. Rahmi Karolina, S.T., M.T., seorang tokoh penting dalam dunia teknik sipil dan saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Laboratorium Penelitian Terpadu Universitas Sumatera Utara. Dengan riwayat jabatan yang mengesankan, beliau telah mengukir jejaknya dalam berbagai posisi kunci. Selain menjadi Staf Ahli Dekan Fakultas Teknik USU dan Kepala Laboratorium Beton di Fakultas Teknik USU, beliau juga mendirikan tim Beton USU yang berperan penting dalam riset di bidang ini. Sebelumnya, Ir. Rahmi Karolina memimpin Laboratorium Uji Sifat Mekanik di UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU. Saat ini, beliau menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis - Laboratorium Penelitian Terpadu USU sejak Mei 2021. Kombinasi pengalaman dan kompetensi beliau telah menjadikannya figur terkemuka dalam riset dan pengembangan teknik sipil di Indonesia. Pendidikan tinggi yang ditempuhnya sepanjang perjalanan karirnya, dari tingkat S-1 hingga Profesi Insinyur, mencerminkan dedikasinya terhadap peningkatan ilmu dan kualitas diri. Dengan H-index 4 dan berbagai publikasi ilmiah yang telah dihasilkannya, beliau telah memberikan kontribusi berarti pada pengetahuan dalam bidang teknik sipil. Penghargaan yang diterimanya, seperti Engineering Award dari Fakultas Teknik dan penghargaan Best Advisor II dari Rektor Universitas Sumatera Utara, adalah bukti pengakuan atas dedikasi dan prestasi beliau dalam dunia akademis. Dengan berbagai prestasi yang telah diraih, Ir. Rahmi Karolina, S.T., M.T., adalah sosok yang patut diacungi jempol dalam mendorong kemajuan ilmu dan teknologi di Indonesia.

Sejarah

2012

Sejarah UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU

Laboratorium Penelitian Terpadu, yang juga dikenal sebagai Laboratorium Terpadu, merupakan bagian dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perkuliahan Laboratorium Ilmu Dasar (UPT PP LIDA) di bawah pengawasan Rektor Universitas Sumatera Utara. Koordinasinya dilakukan oleh Pembantu Rektor I bidang Akademik. Hal ini menunjukkan peran penting Laboratorium Terpadu dalam mendukung kegiatan akademik dan penelitian di lingkungan universitas.

2016

Sejarah UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU

Sejalan dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 1262/UN5.1.R/SK/SDM/2016, UPT PP LIDA dan Laboratorium Terpadu berada di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Timbangen Sembring di tahun 2016.

2019

Sejarah UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU

Di tahun 2019, sesuai dengan Surat Keputusan Rektor SK No. 01A/UN5.1.R/SK/KPM/2019, Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Penelitian Terpadu berada di bawah kepemimpinan Dr. Tulus Ikhsan Nasution, S.Si., M.Sc. Hal ini dilakukan untuk membedakan peran dan fungsi antara Laboratorium Terpadu dan Laboratorium Ilmu Dasar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

2021

Sejarah UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 1814/UN5.1.R/SK/SDM/2021, Ir. Rahmi Karolina, S.T., M.T., diangkat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Penelitian Terpadu untuk periode 2021-2026. UPT Laboratorium Penelitian Terpadu USU memiliki tanggung jawab langsung kepada Rektor dan berkoordinasi dengan Wakil Rektor III bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama. Pendirian UPT Laboratorium Penelitian Terpadu bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan penelitian yang optimal dan terstandarisasi, sehingga dapat mendukung perkembangan inovasi di lingkungan Universitas Sumatera Utara.